sirah nabi muhammad tingkatan 1 Fundamentals Explained

Kondisinya masih berlanjut hingga kini, tatkala kami sedang berupaya mengajukan suatu formulasi Sirah dengan pendekatan yang lebih metodologis. Kami percaya bahwa Sejarah Nabi adalah dasar penulisan sejarah Islam. Memahami dan mencatat peristiwa-peristiwa dalam sejarah Nabi dengan tepat dan teliti adalah langkah awal dan mendasar untuk mempelajari sejarah Islam secara objektif. Berbeda dengan kecenderungan fiqih, para perawi peristiwa sejarah generasi pertama seperti alWaqidi dan Ibn Sa'd menganut cara kerja pertalian riwayat kolektif, yakni mencatat pelbagai riwayat menyangkut peristiwa tertentu, dibandingkan satu sama lain kemudian secara induktif ditarik satu kesimpulan subtantif yang selanjutnya dituangkan dalam satu bentuk riwayat sebagai yang tertera dalam karya-karya mereka. Hal ini tidak berarti mereka tidak mengadakan pengecekan riwayat, tetapi hasil pengecekan tersebut dituangkan dan dicatat dalam bentuk yang lebih kontekstual. Menurut hemat kami, cara kerja mereka bukanlah sesuatu yang perlu diingkari. Materi-materi yang mereka ajukan kita pelajari dan teliti berdasarkan pendekatan historis melalui pengecekan berita, perbandingan satu riwayat dengan lainnya, pertimbangan logika peristiwa dan yang terpenting kesesuaian suatu berita dengan kenyataan sejarah di saat mana peristiwa terjadi. Adalah visi emosional keagamaan yang masih tetap populer saat kami memulai studi ini, sebagaimana terlihat pada tulisan-tulisan dan karya-karya al-Khudary, Dr. Hasan Ibrahim Hasan, Sulaiman al-Nadawy dan lain-lain. Karya-karya tersebut tidak mencerminkan adanya penelitian bahkan tidak melakukan pengecekan info peristiwa atau pemilihan sumber-sumber referensi yang tepat. Karya-karya mereka hanya bisa diterima sebagai petunjuk-petunjuk mengenai taqwa dan wara' atau bahan ceramah mengenai etika di sekitar Sirah Rasulullah observed.

Dan dari sini muncullah perhatian yang sangat besar dari kalangan ulama Islam untuk mempelajari, meneliti, dan menulis buku-buku dan referensi sejarah beliau Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan macam ragam metode penulisan dan penelitian yang mereka pakai sehingga memberikan gambaran yang jelas tentang sirah Rasulullah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nabi Muhammad noticed diangkat menjadi nabi pada usia 40 tahun. Beliau menerima wahyu pertama kali di Gua Hira’, tepatnya di kota Mekah. Para sejarawan membagi fase kehidupan nabi setelah menerima wahyu kepada dua periode, yaitu periode Mekah selama 13 tahun dan periode Madinah selama ten tahun.

karya Yoli Hemdi, Aisyah RA menceritakan pada saat menjelang turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad noticed, beliau sering melihat tanda-tanda kenabian melalui mimpi-mimpi yang benar yang disebut ru'yah shadiqah.

Mekkah pada akhirnya menjadi pusat kegiatan agama disamping pusat perdagangan. Keberhasilan Abdul Mutthalib mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan keagamaan di Mekkah semakin memperkuat posisi suku Qureisy dan menghantarkan Mekkah mencapai puncak kejayaannya pada masa pra Islam. Kemajuan yang dicapai Mekkah, yang sudah menjadi negeri yang penuh dinamika, kaya, terbuka dan masyarakatnya hidup sejahtera, memberikan gambaran tentang kondisi dan kecenderungan masyarakat di mana Muhammad lahir dan tumbuh dewasa, yaitu pada saat menjelang akhir kepemimpinan Abdul Mutthalib. Para penulis Sirah tradisional menggambarkan situasi masyarakat saat Muhammad dilahirkan dengan sangat menyedihkan. Pertumbuhan beliau sejak masa kanak-kanak hingga menginjak dewasa digambarkan sebagai anak yatim yang dirundung malang dan derita kemiskinan, sematamata karena di dalam Al-Qur'an Allah berfirman: “Engkau (Muhammad) tersesat, maka Allah memberimu petunjuk; engkau serba kekurangan, maka Dia menjadikanmu berkecukupan” ten. Q.S. al-Dhuha:seven-8. Padahal selama hidupnya, Rasulullah tidak pernah fakir dan tidak pernah miskin. Jadi, maksud ayat tersebut adalah bahwa beliau yatim sehingga diasuh oleh kakek kemudian pamannya. Ia akan tersesat jika bukan Allah yang menghindarkannya dari kesesatan dan segala macam bahaya, sebagai persiapan untuk mengemban tugas risalah. Beliau dianugerahi kekayaan melalui kegiatan berdagang kemudian diberi pangkat kenabian. Secara historis tidak ada bukti bahwa beliau fakir atau miskin. Pada masa mudanya, sebelum nikah dengan Khadijah RA beliau adalah pedagang sukses dan hidup berkecukupan.

Mengenal perkembangan dan pertumbuhan dakwah Islam dan apa yang terjadi pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya dalam menegakkan kalimat Allah serta apa yang dihadapi para sahabat dari kesulitan-kesulitan dan bagaimana mereka bersikap serta solusi pemecahannya

Reputasi Muhammad membuat Khadijah memercayakannya untuk mengatur barang dagangan Khadijah, Muhammad dijanjikan olehnya akan dibayar dua kali lipat dan Khadijah sangat terkesan ketika sekembalinya Muhammad membawakan hasil berdagang yang lebih dari biasanya.

Sejenak kita kembali menemani perjalanan Rasulullah dan balatentaranya di saat melewati IrqizZabiya yang belum begitu jauh meninggalkan Madinah, di mana beliau ditemui oleh seorang badui yang membawa berita mengenai kafilah. Sebuah informasi yang sebenarnya tidak begitu berharga. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga tiba di Rouha pada malam Rabu pertengahan Ramadlan. Di sana beliau bermalam; dan pada pagi hari melanjutkan perjalanan melalui telaga Rouha yang banyak belokan. Mereka menamakan telaga tersebut dengan julukan telaga sagasig, mirip dengan kata zigzag dalam bahasa Eropa. Segera setelah melewati telaga dan semakin mendekati Badr, beliau menganjurkan kepada para sahabat untuk membatalkan puasa karena melihat ada kemungkinan perang, namun kaum muslim masih tetap melanjutkan puasa. Ketika tiba di lereng bukit beliau memilih tempat perkemahan pasukan dan mengajak sahabatnya berunding dan musyawarah untuk menentukan keputusan akhir. Di sini kita menyaksikan suatu pemandangan yang kurang menarik perhatian para penulis klasik akan makna dan kandungannya yang amat penting. Sewaktu pasukan berangkat dari Madinah, tujuan yang tertanam dalam benak mereka adalah mencegat dan menyerang kafilah. Ini berarti bahwa kemungkinan akan adanya perang jauh dari perhitungan mereka. Kemungkinan tersebut semakin nampak sehingga Rasulullah merasa perlu merundingkan situasi baru tersebut bersama para sahabat. Sekiranya bukan Muhammad pasti secara apriori sudah beranggapan bahwa para pengikut harus tunduk dan patuh melaksanakan kemauan pemimpinnya untuk bertempur. Tapi Rasulullah adalah demokrat sejati yang menghormati konstitusi. Beliau sangat memperhatikan perlunya memaparkan persoalan di hadapan jamaah untuk mereka diskusikan kemudian menyatakan pendapat masing-masing secara jelas, karena kepemimpinan adalah tanggung jawab besar dan jamaahlah yang selayaknya menentukan keputusan.

The system will go over the next the primary places: The historic Muhammad: his start; the sacrilegious war; the notion of prophetic infallibility; the prophethood; the migration to Ethiopia; the boycott; the migration to Madina; the 3 key battles: Badr, Uhud and Khandaq; Muhammad’s connection Along with the Jews, the treaty of al-Hudaybiayh and the conquest of Makka

Ketika remaja, Nabi Muhammad observed menjaga dirinya dari perbuatan buruk yang umum terjadi di kalangan anak muda pada zamannya.

untuk memeluk Islam yang menjanjikan keamanan dan kedamaian wilayahnya. Orang-orang Qureisy telah menggunakan mereka hanya untuk keamanan kafilah dagangnya tanpa ada imbalan berarti. Sebaliknya Rasulullah telah membuktikan kepada mereka akan kesetiaan yang tulus merealisasikan perjanjian dengan mengutus suatu pasukan dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy untuk menyerang salah satu anak cabang suku kinanah yang pernah menjadi ancaman keamanan mereka. Setelah itu mereka yang disebut terakhir juga telah mengirim utusan untuk memperoleh pakta pertahanan bersama yang meskipun Rasulullah menyetujui untuk tidak dicantumkan persyaratan masuk Islam di dalam butir-butir perjanjian namun ternyata mereka semua pada akhirnya memeluk Islam, bahkan ada di antara mereka yang menjadi tokoh terkemuka Islam dengan gelar muhajir-anshar. Rasulullah mengakui kedaulatan negeri mereka yang bernama dzil-marwah. [lihat uraian dalam Sirah versi Ibnu Hisyam Vol. two/106, dan kitab jamharat ansab al-Arab karya Ibn al-Kalaby, yang masih berupa manuskrip di Museum Britania - Lampiran no. 22346 lembaran A73. Lihat pula al-ishabah karya Ibnu Hajar Vol.4/175, dan ansab al-asyraf, karya AlBaladzary]. facts-data ini semakin menambah keyakinan kita akan kejelian Rasulullah dan pandangannya yang jauh serta perencanaannya yang baik. Beliau menerima wahyu dan memperoleh petunjuk dari Allah, namun bertindak secara manusiawi agar tindakannya menjadi pedoman dan tauladan yang dicontoh. Berdasarkan details dan informasi yang diterimanya, beliau yakin akan keamanan kaum muslim kemudian beliau mengajak para sahabatnya untuk segera beranjak menghadapi kafilah Qureisy. Dalam ajakan Rasulullah tersebut beliau tidak menyinggung adanya perang meskipun kemungkinan akan terjadi pertempuran sirah kelahiran nabi muhammad sangat besar.

mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.

Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema internal masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.

Mukjizat lain yang tercatat dan diyakini secara luas oleh umat Islam adalah terbelahnya bulan serta perjalanan Isra dan Mi’raj dari Madinah menuju Yerusalem dalam waktu yang sangat singkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *